Berdasarkan Struktur Organisasi dan Tata Kelola Universitas UNPAR (Peraturan Yayasan Universitas Katolik Parahyangan N0. 27 tahun 2019), Lembaga Pengembangan Institusi dan Inovasi merupakan unit strategis dalam pengembangan institusi serta penguatan layanan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat. LPII bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi strategis pengembangan Universitas serta menjalankan fungsi pendukung dan komersialisasi kompetensi akademik institusi, melaksanakan perencanaan strategis untuk pengembangan Universitas, pengelolaan layanan inovasi dan inkubasi, serta layanan profesional.
Dalam kerangka tugas tersebut, maka LPII memiliki 3 Divisi dan Tata Usaha. Divisi di bawah LPII adalah :
- Divisi Perencanaan: melakukan perencanaan maupun evaluasi pengembangan Universitas, khususnya dalam pemetaan pendirian konsentrasi, program studi maupun pemetaan dan evaluasi kinerja Universitas, khususnya terkait kinerja inovasi.
- Divisi Layanan Inovasi dan Inkubasi: melakukan pengembangan hilirisasi hasil penelitian dan penguatan kelembagaan inovasi dan pengembangan program kewirausahaan melalui inkubasi.
- Divisi Layanan Profesional:Â melakukan pengembangan usaha yang dapat dilakukan Universitas yang menjadi sumber pendanaan yang berasal dari penerimaan bukan mahasiswa dan pengaturan kebijakan Universitas terkait dengan penggalangan dana tersebut
Dari target kerja tersebut, maka beberapa program strategis yang dijalankan oleh LPII di tahun 2020 / 2021 adalah :
- Mendukung dosen dalam kepemilikan kompetensi akademik dan praktir di bidang ilmunya, melalui hilirisasi hasil penelitian dan pendirian Pusat Unggulan IPTEK (sesuai dengan indikator rencana strategis untuk mendapatkan pengakuan kompetensi akademik pendidik tetap UNPAR pada tatar nasional dan internasional).
- Mempersiapkan pengembangan Program Vokasi, penguatan konsentrasi / peminatan pada Prodi-prodi yang sudah ada maupun pendirian Prodi baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku (sesuai dengan indikator rencana strategis untuk pengembangan program studi baru di bidang ilmu yang melengkapi wawasan keilmuan yang dibina UNPAR).
- Dengan berkoordinasi dengan LPPM, melakukan revitalisasi Pusat-pusat Studi yang lintas-disiplin dan memfasilitasi penelitian institusional terkait dengan masalah spesifik (sesuai dengan indikator rencana strategis untuk meningkatkan jumlah dan kualitas kajian hasil kolaborasi interdisipliner yang memberi terobosan signifikan bagi pembangunan sosial ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup, pada tataran lokal, nasional maupun global).
- Mengefektifkan, menguatkan dan memperluas kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (sesuai dengan indikator rencana strategis untuk mendukung efektivitas program pendampingan mahasiswa dalam menghasilkan lulusan yang memenuhi kompetensi akademik dan non-akademik yang disasar oleh kurikulum program studi).
- Mengidentifikasi potensi sumber pendanaan yang berasal dari penerimaan bukan mahasiswa dan pengaturan kebijakan Universitas terkait dengan penggalangan pendanaan tersebut (sesuai dengan indikator rencana strategis untuk menambah ragam dan komposisi sumber serta pemanfaatan dana).